Senin, 02 Oktober 2017

SEJARAH INTERNET PENGGUNAAN DAN PENERAPAN NEW MEDIA

Pada tahun1969 internet merupakan jaringan computer yang dibuat oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat, dengan melalui sebuah proyek lembaga ARPA yang mengembangkan sebuah jaringan tersebut dinamakan ARPANET(Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX.
          Departemen Pertahanan Amerika Serikat bertujuan dibangunnya proyek tersebut hanya untuk keperluan militer. Untuk membuat sebuah system jaringan computer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusatm yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
          Awal mula ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research InstituteUniversity of CaliforniaSanta BarbaraUniversity of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Maka dari itu  ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer saja dan "ARPANET" hanya untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
          Pada tahun 1972 sejarah perkembangan internet menjelaskan Ray Tomlinson menulis program yang memungkinkan surat elektronik dikirimkan ke jaringan ARPANET. Beliaulah yang merangcang konversi “user@host”. Pada tahun itu juga ARPANET menggunakan NCP untuk mentrasfer data.

Ray Tomlinson sebagai penemu sistem surat elektronik untuk sistem ARPANET
          Pada tahun 1972 ARPA berubah nama menjadi DARPA. Tambahan huruf D yang berasal dari kata Defense. Pada tahun ini ARPANET melakukan koneksi international yang pertama dengan University College of London dan Royal Establishment di Norwegia.
          Pada tahun 1978 Unix to Copy Protocol ditemukan di labolatorium Bell. Program ini untuk melakukan file transfer. Pada tahun 1982 DCA atau Defense Communication Agency dan DARPA membentuk protokol yang disebut TCP/IP untuk ARPANET.
          Kemudian Departemen Pertahanan Amerika Serikat menyatakan TCP/IP sebagai sebuah standar. Saat itulah internet didefinisikan sebagai sekumpulan jaringan yang terhubung yang menggunakan TCP/IP sebagai protokol.
          Pada tahun 1983 John Postel dan Paul Mockapetris dan Craig Partidge mengembangkan Domain Name System(DNS) dan mengusulkan system pengamatan berbentuk user@host.cdomain. Pada tahun 1984 DNS diperkenalkan di internet dengan menyebutkan nama-nama jenis domain seperti. Gov, .mil, .orgm .net dan .com.
          Pada tahun 1986 TCP/IP mulai tersedia pada workstaiton dan PC. Tahun ini pula National Science Foundation mendanai NSFNET sebagai tulang punggung internet berkapasitas 56 kbps dan mengatur internet hanya ditujukan untuk kepentingan riset dan pemerintah yang bersifat tidak komersial.
       
Penerapan New Media :


          Sebelum kita membahas lebih dalam tentang penerapan new media, kita akan membahas apa arti new media itu sendiri, ada banyak pendapat dari para ahli untuk pengertian dari new media. Berikut adalah beberapa pengertian new media menurut para ahli :

          Menurut Lisa Gitelman dan Geoffrey B. Pingree, yang dimaksud dengan new media adalah semua media yang pada masa sebelumnya disebut sebagai “new media” dan media darurat yang dipandang sebagai media yang memiliki potensi maupun resiko.

Selanjutnya menurut, Lievrouw dan S.Livingstone mendefinisikan new media dengan cara menggabungkan teknologi informasi komunikasi beserta konteks social dan membawanya bersama tiga buah elemen yaiut alat-alat dan artefak komunikasi; kegiatan, praktis, dan oenggunaan; dann organisasi social yang terbentuk di sekitar alat dan praktis.

Penerapan new media dalam internet pada zaman sekarang sudah berkembang secara pesat, walaupun new media tidak hanya saja di internet perkembangan new media dapat juga melalui television, hanya saja penerapan melalui internet lebih cepat berkembang, penyebaran informasinya pun sudah banyak melalui internet. Walaupun perkembangan melalui media lain tidak kalah saing dengan perkembangan internet.

Perkembangan new media di internet sebagai contoh bila kita mencari suatu informasi, kita dapat mudah menemukan informasi tersebut, hanya saja kita harus pintar menyeleksi sebuah infomasi tersebut apakah informasi tersebut itu palsu atau tidak.

Jadi kesimpulannya new media adalah sebuah media yang memudahkan kita dalam berhubungan dengan dunia luar melalui internet. Sebagai contoh kita tidak mempunyai waktu untuk menonton film yang sangat kita gemari di bioskop karena jadwal kuliah yang sangat padat. Dengan adanya penerapan new media, kita tidak usah sampai bolos kuliah atau mengabaikan tugas-tugas hanya untuk menonton film tersebut, kita cukup mendownload film tersebut (apabila sudah tersedia) di internet atau kita dapat menontonnya langsung lewat youtube.  

Daftar Pustaka :
http://restiamalia28.blogspot.co.id/2015/10/penerapan-new-media-di-internet.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Internet





Jumat, 14 Juli 2017

 Senapan SPR-2 Buatan Indonesia Yang Dapat Mampu Menembus Tank
Pada 1770-an, istilah sniper atau penembak runduk marak di kalangan prajurit kolonial Inggris di India. Barang siapa mahir memburu burung snipe yang konon sulit ditembak, ia berhak mendapat julukan sniper. Seiring berlalunya waktu, sniper mengalami pergeseran arti. Yakni, prajurit infanteri yang secara khusus terlatih untuk mempunyai kemampuan membunuh musuh secara tersembunyi dari jarak jauh dengan menggunakan senapan.
Indonesia baru kehilangan sniper legendaris dunia, Tatang Koswara, yang meninggal dunia pada 3 Maret 2015. Namun, bangsa kita menghasilkan prestasi lain, yaitu senapan penembak runduk (SPR) yang diproduksi PT Pindad: SPR 2. SPR ini bukan sembarang senjata. Pelurunya bisa menembus tank baja. Bahkan, ada peledak di balik munisi tersebut yang bisa menghancurkan kendaraan tempur dalam sekejap. Lebih hebat lagi, SPR 2 juga memiliki jangkauan tembak hingga 2 kilometer. Kemunculannya menggemparkan dunia sniper.

“Saat ini kita mempunyai senjata SS-1 dan beberapa varian. Kita juga punya SPR-2 yang baru di-launching dan langsung dibeli oleh Kopassus,” kata Direktur PT Pindad Silmy Karim. Mantan Staf Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) itu menambahkan, senjata-senjata yang merupakan produk unggulan Pindad, kualitasnya sudah teruji. Siap digunakan di medan tempur. “Bahkan malah lebih unggul daripada produk impor,” ujarnya.


Senapan SPR-2 yang pelurunya mampu menembus tank (liputan6.com)
Secara rinci, SPR 2 berkaliber 12,7 mm x 99 mm, panjang senapan 1.755 mm, berat keseluruhan 19,5 kg, panjang barel 1.055 mm, kapasitas peluru antara 5-10 butir. Rifling atau alur spiral berulir pada bagian dalam laras senjata api ini yakni 8 grooves, RH 381 mm (15”) twist. Kecepatan rata-rata lesatan peluru 900 meter per detik dan jangkauan 2 km.
Menurut Silmy, keistimewaan SPR 2 ini dibanding senapan dari negara adalah terletak pada jangkauan, ketepatan, dan silencer atau peredam suara hentakan dari tembakan. Silencer yang dipasang bisa menurunkan hentakan suara tembakan sekitar 20-30 desibel. Senjata ini juga dilengkapi perangkat night vision dan teleskop dengan pembesaran ukuran 5-25 kali.

“Senjata kita ini ada peredam dari recoil-nya (hentakan), sehingga cukup menyebabkan kesulitan bagi produsen lain dalam mendesain produk yang digunakan oleh sniper. Di samping itu, senjata sniper ini relatif sangat khusus. Dalam arti tidak massal di mana tingkat ketelitiannya harus maksimal,” ungkapnya. Direktur Pindad itu mengakui, sebenarnya manfaat ekonomis pembuatan SPR 2 tidak terlalu besar. Tapi ia menekankan, keberhasilan pembuatan senapan runduk tersebut membuktikan bahwa Indonesia mampu menciptakan produk yang inovatif dan mutakhir.


Seorang pengunjung melihat senjata laras panjang buatan Pindad di Indo Defence 2014 (liputan6.com)
Teknisi Pindad Diding Sumardi menunjukkan wujud senapan SPR 2, aksesoris, dan berbagai pelurunya. Ada tiga jenis peluru yang bisa digunakan, yakni MU3 M yang dipakai untuk latihan menembak, MU 3 SAM yang bisa menembus kendaraan, dan MU 3 BLAM yang tidak hanya menembus kendaraan tapi juga bisa meledakkan target.
Berkat kemampuannya yang luar biasa, Sniper SPR 2 mendapat pengakuan dari dunia internasional. Terbukti, senapan jitu ini masuk rekomendasi di situs alat utama sistem senjata (alutsista) Weaponsystems.net, bersanding dengan senjata canggih lainnya dari penjuru dunia, seperti senapan runduk Zastava M93 Black Arrow buatan Serbia.
Bahkan, tentara Singapura pernah melontarkan pujian untuk SPR 2. “Good!”, ujar seorang penembak kontingen Angkatan Darat Singapura, sambil terus memandangi dan melihat detail fitur senapan runduk anti material versi SPR-2, yang dipajang di stand PT Pindad di sela-sela kejuaraan tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) ke-21, di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, dengan adanya SPR 2 ini, Indonesia bersanding dengan tiga negara lainnya yang mampu membuat senapan runduk serupa, yakni Amerika Serikat (AS) dan dua negara di Eropa.
Dunia militer Indonesia naik tingkat dari sebelumnya. Meski begitu, PT Pindah belum menjualnya kepada negara lain. Sejauh ini, baru Komando Pasukan Khusus (Koppasus) TNI AD yang sudah mengoperasikannya. Mengenai harga per unitnya, SPR 2 ini dibanderol sekitar Rp 200 juta per pucuknya.
Sepak terjang PT Pindad tak hanya berhenti di sini. Direktur PT Pindad Silmy Karim menargetkan perusahaannya akan menjadi produsen senjata besar dunia pada tahun 2023 mendatang. Ia berharap target itu bisa tercapai lebih cepat. “Kalau bisa tidak sampai 2023, saya menargetkan untuk tahun depan sudah kelihatan full range (berbagai jenis senjata) produk pindad. Dan ini boleh dibilang kalau kita mandiri, kita memang sudah mandiri kok,” ujar Silmy.

Sejauh ini, langkah PT Pindad untuk go international sudah dekat dengan banjir pesanan dari luar negeri, termasuk dari Thailand, Filipina, Timor-Timur, Singapura, dan Malaysia. Menurut Silmy, penjualan terbesar di PT Pindad adalah amunisi atau peluru. PT Pindah hingga kini telah menghasilkan hampir seluruh range ukuran kaliber. “Sekarang kita mendalami amunisi berkaliber besar 105, 90, 76, 155, 30, 40. Untuk medium sedang, tahun ini kita rencananya untuk amunisi medium sedang dan medium besar,” kata Silmy.
Meski demikian, upaya keras PT Pindad untuk menjadi produsen senjata internasional tak lepas dari hambatan. Menurut Silmy, PT Pindad yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN sulit untuk berkembang lantaran keputusan dan kebijakan harus diputuskan melalui sejumlah proses yang disepakati bersama. “Daripada harus menunggu, lebih baik saya bikin kebijakan sendiri. Kalau sudah jadi saya baru melapor, tolong produk ini didukung untuk dibeli.”
Kendala lain terjadi ketika yang melakukan riset adalah pihak lain, bukan Pindad. Silmy lebih memilih untuk melakukan riset secara mandiri dan bekerja sama dengan mitra asing. “Bukannya saya inginnya cepat-cepat, tapi karena kita sudah tidak ada waktu lagi untuk berhenti berlari. Itu yang saya bilang ke teman-teman agar melakukan aktivitas yang lebih baik,” tandas Silmy

Kamis, 13 Juli 2017

 OPINI HARAPAN MENJADI BANGSA YANG BESAR
INDONESIA sejahtera ialah gagasan sekaligus cita-cita. Sebagai sebuah gagasan, ia semestinya bukan cuma didengungkan, melainkan juga harus diwujudkan. Sebagai sebentuk cita-cita, ia seharusnya bukan sekadar digantung setinggi langit, melainkan harus dibumikan.

Menjadi tugas pemimpin untuk memimpin segenap kekuatan rakyat dalam mewujudkan gagasan dan mencapai cita-cita Indonesia sejahtera tersebut. Rakyat telah mengamanatkannya kepada para pemimpin melalui pemilihan umum.

Itu artinya rakyat percaya pemimpin yang mereka pilih dalam pemilu akan menuntun mereka menyusuri jalan kesejahteraan demi kedaulatan bangsa. Harapan rakyat kepada para pemimpin begitu melambung tak terbendung.

Dimulai hari ini, 20 Oktober 2014, hingga lima tahun mendatang rakyat memercayakan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memimpin bangsa ini melangkah menapaki kehidupan dan peradaban yang lebih baik.

Langkah itu haruslah langkah besar, serempak, cepat, dan tepat karena bangsa ini tertinggal terlampau jauh jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dulu maju. Hanya dengan langkah seperti itu, kita kelak bisa menegakkan kepala di hadapan bangsa-bangsa lain.

Modal sosial yang dimiliki Jokowi-JK untuk menjalankan tugas itu bukan cuma besar, melainkan juga hebat.

Sebagian besar rakyat memilih mereka pada pilpres 9 Juli 2014. Dukungan rakyat berlanjut hingga hari ini ketika Jokowi dilantik sebagai Presiden Ketujuh Republik Indonesia melalui prosesi syukuran rakyat.

Apakah rakyat akan senantiasa menyokong Jokowi-JK hingga lima tahun mendatang, itu sangat bergantung pada performa pemerintah. Rakyat teguh mendukung Jokowi-JK jika keduanya sungguh-sungguh konsisten melaksanakan berbagai janji mereka untuk menyejahterakan rakyat.

Modal moral yang digenggam Jokowi-JK tak kalah hebatnya. Tokoh bangsa sangat menyokong Jokowi-JK. Kemarin, para tokoh dan umat lintas agama mendoakan keduanya sukses mengantar bangsa ini memasuki gerbang kesejahteraan.

Akankah pemuka dan umat beragama terus mendukung secara moral, itu juga sangat bergantung pada performa moral dan etika pemerintahan. Bila pemerintah sanggup menjaga moral, tidak melakukan perbuatan tercela, serta menjauhkan diri dari perilaku korup, tokoh bangsa, tokoh agama, dan umat beragama konsisten mendukung mereka secara total.

Modal politik mulai mengalir menopang pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya, dinamika politik Tanah Air amat mendebarkan sekaligus menggusarkan. Penguasaan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat oleh koalisi oposisi dikhawatirkan bakal menggo yahkan pemerintahan.

Namun, melalui serangkaian pertemuan dan pembicaraan, kebekuan politik mencair. MPR, DPR, dan Dewan Perwakilan Daerah menjamin mendukung pemerintahan. Yang paling mutakhir tentu sokongan dari Prabowo Subianto, bekas rival Jokowi dalam pilpres lalu. Keduanya bertekad bersatu membangun Indonesia.

Meski disertai ungkapan Sejauh Jokowi menjalankan program prorakyat, kita mencatat dukungan politik itu bukan sekadar basabasi. Justru Jokowi-JK harus menjadikan ungkapan itu sebagai cemeti untuk terus berada di jalan yang benar, jalan yang menyejahterakan rakyat, bukan di jalan yang sesat, jalan yang menyengsarakan rakyat.

Jokowi-JK juga mesti memperlakukan ungkapan itu sebagai lonceng peringatan untuk terus membuka ruang komunikasi politik. Modal ekonomi berupa respons positif dari pasar menyongsong Jokowi-JK manakala mereka menghadirkan kabinet yang dianggap bakal mendorong menggeliatnya sektor ekonomi. Modal ini amat penting untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan.

Amat mustahil negara ini sanggup menyejahterakan rakyatnya tanpa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan yang memadai. Sesungguhnya sempurna sudah modal pemerintahan baru ini. Namun, Jokowi dan JK mesti memahami bahwa di balik modal dan dukungan itu terselip harapan besar. Jokowi pantang membuat harapan akan kesejahteraan yang telanjur melambung itu harus terhuyung-huyung dan limbung, lalu tersudut-sudut di ruang hampa.

Tugas presiden dan wakil presiden ialah mendamaikan ekspektasi dan realisasi. Tantangan memang tidak ringan. Hanya melalui kemampuan mengelola semua modal itu, Jokowi-JK mampu mengayunkan langkah besar agar Indonesia sungguh-sungguh menjadi bangsa besar
Daftar Pustaka:
http://mediaindonesia.com/editorial/read/247/langkah-besar-menjadi-bangsa-besar/2014-10-20 
KEADILAN DALAM REALITAS KEHIDUPAN BERNEGARA

Realita bangsa Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Banyak polemik yang terjadi, seperti KKN, multikulturalisme yang memicu perang antarsuku-agama, sentralisasi pembangunan hanya di pulau Jawa dan kota besar sehingga kurang memerhatikan wilayah lain yang memicu pertikaian untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti kasus Timor-Timur, dan kericuhan pemilu tahun 2009 akibat tata pelaksanaan yang semrawut.
Negara Kesatuan Republik Indonesia dirancang oleh para founding fathers di antara-nya Soekarno dan Moehammad Hatta yang tergabung dalam suatu badan yang bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945.

UUD 1945, disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan Pancasila, pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, merupakan konstitusi dan ideologi dasar Negara Indonesia: rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal-hal yang sangat mendasar dirumuskan secara cermat baik dalam teks proklamasi kemerdekaan, Pancasila maupun dalam UUD 1945, terutama pembukaannya, yang berisi konsep, prinsip, dan nilai-nilai yang sangat mendasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep, prinsip, dan nilai tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelembagaan Negara serta dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Pancasila, Kelima sila dibuat berdasarkan pada kesesuaian perilaku manusia Indonesia yang memiliki kemajemukan atau heterogenitas suku, pandangan hidup, nilai (value) seperti nilai religius, moral (etika), kebersamaan dan toleransi, kemanusiaan, pluralitas, keadilan intelektualitas, nasionalisme, dan kebangsaan. (Buku Mata Kuliah Pengembangan Terintegrasi) Ternyata dalam perjalanan sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan implementasi UUD’45 dan Pancasila, sebagai fungsi regulatif dan konstitusif.
1) Demokrasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang merupakan agenda utama reformasi, ternyata telah dilakukan oleh para politikus dengan kurang mempertimbangkan kepentingan rakyat dan bangsa. Dalam praktiknya, mereka lebih mengacu pada sistem liberal daripada sistem sila ke-4.
2) Pemilihan umum yang diberi predikat sebagai indikator implementasi demokrasi sering berakhir kericuhan. Prinsip kebersamaan dalam sila ke-3 dan 2 yang harus ditegakkan tak diacuhkan dan diperhatikan.
3) Pada era reformasi, KKN lebih menggebu-gebu, jumlah pengangguran meningkat akibatnya kemiskinan akan meningkat pula. Ini bertentangan dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Tingkah laku yang tidak didasari oleh rasa kasih sayang dan humanis: Angkuh, merasa menang sendiri, kebencian, balas dendam, mencaci, menjelekkan, dan memfitnah dianggap sebagai perbuatan yang lazim dan hebat. Sikap hospitalitas berubah menjadi hostilitas.

Pancasila dan UUD'45 seharusnya dimengerti secara kontekstual bukan tekstual sehingga timbulnya perilaku menyimpang dapat diminimalisir dan dicegah. Penurunan pemahaman Pancasila menimbulkan kesalahan persepsi bahwa era reformasi adalah sebagai kebebasan: dapat melakukan apa saja menurut pemahaman individual bukan sebagai kebebasan yang bertanggung jawab mengakibatkan mulai tumbuhnya budaya anarkisme. Kebebasan bertanggung jawab ialah kebebasan yang masih berdasar pada nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 dan Pancasila. Perilaku makin menyimpang ditambah dengan globalisasi memungkinkan terjadinya akulturasi budaya, menimbulkan ketidakserasian dan ketidaksepahaman antara individu dengan negaranya. Pemerintah seharusnya lebih menyosialisasikan pemahaman mengenai makna UUD'45, Pancasila, dan sistem pemerintahan yang sedang dianut, yaitu Demokrasi.

Daftar pustaka:
http://www.kompasiana.com/indrianicitralestari/pancasila-uud-1945-dan-realitas-bangsa-indonesia_551fee06813311666e9de5fc

Jumat, 05 Mei 2017

Jumat, 05 Mei 2017


Hak dan Kewajiban Warga Negara

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :
1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
Hak Warga Negara Indonesia :
–   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
–   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
–   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
–   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
–   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
–   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
–   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
–   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
–   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
–   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
–   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
–   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
–   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Dalam bidang sosial budaya :
Pasal 29 ayat (1) : “ Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Hak : Memeluk agama sesuai keinginan.
Kewajiban : Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pasal 29 ayat (2) : “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Hak : Bebas memeluk agama.
Kewajiban : Beribadat menurut agama dan kepercayaan.
Pasal 31 ayat (1) : “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”
Hak : Mengikuti pendidikan dan dibiayai pemerintah.
Kewajiban : Menjalankan pendidikan.
Pasal 31 ayat (2) : “ Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
Hak : Mendapat biaya pendidikan dari pemerintah.
Kewajiban : Mengikuti pendidikan dasar.
Pasal 31 ayat (3) : “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Hak : Mendapatkan pendidikan yang meningkatkan keimanan
Kewajiban : Menuntut ilmu.
Pasal 31 ayat (4) : “ Negara mempriotaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”
Hak : Mendapatkan pendidikan.
Kewajiban : Menuntut ilmu.
Pasal 31 ayat (5) : “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Hak : Mendapat ilmu pengetahuan.
Kewajiban : Memajukan ilmu pengetahuan.
Pasal 32 ayat (1) : “ Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Hak : Menikmati kebudayaan nasional
Kewajiban : Memelihara nilai budayanya.
Pasal 32 ayat (2) : “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”
Hak : Menggunakan bahasa daerah.
Kewajiban : Menghormati dan memelihara bahasa daerah.

DAFTAR PUSTAKA:
https://daniyasalsabila.wordpress.com/2015/03/26/hak-dan-kewajiban-warga-negara-di-berbagai-bidang-menurut-uud-1945/
https://nurulhaj19.wordpress.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/

Demikian tugas ini dibuat karena untuk memenuhi tugas softskill  Ilmu Budaya Dasar
Nama : Muhammad Ridhwan Tri Cahyo
Dosen : NINA MEINA RAHMAWATI

Jumat, 17 Maret 2017

PERAN MAHASISWA TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL

Belakangan ini semakin banyak permasalahan yang terjadi pada tubuh pemerintah dan berimbas pada ketenangan hidup masyarakat. Era demokrasi semakin menuntut kebebasan dari masyarakat untuk bersuara menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah. Sayangnya, aspirasi masyarakat kadangkala hanya dianggap sebagai angin lalu oleh pemerintah di tengah carut marutnya birokrasi Indonesia. Hanya segelintir golongan yang bisa menembus benteng pemerintah dan mengawali perubahan. Kelompok itu kita sebut golongan intelektual muda atau mahasiswa.
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.
Mahasiswa biasanya memerankan diri sebagai golongan yang kritis sekaligus konstruktif terhadap ketimpangan sosial dan kebijakan politik, ekonomi. Mahasiswa sangat tidak toleran dengan penyimpangan apapun bentuknya dan nurani mereka yang masih relatif bersih dengan sangat mudah tersentuh sesuatu yang seharusnya tidak terjadi namun ternyata itu terjadi atau dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu dalam masyarakat dan pemerintah.

Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Menurut Ridarmin S.Kom, M.Kom dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
  1. sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
  2. sebagai agen perubahan (agent of change)
  3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
Sedangkan menurut Arbi Sanit, 2008, ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan berbangsa, yaitu:

  1. sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
  2. sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
  3. kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
  4. mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Intelektual muda identik dengan kreativitas dan solusi. Dalam hal itu, mahasiswa dituntut untuk dapat berperanan lebih nyata terhadap perubahan atau paling tidak menjadi pendokong dari sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. Kesadaran yang tumbuh dalam masyarakat untuk melakukan perubahan terhadap sistem yang cenderung berorientasi pada kekuasaan yang membelenggu demokrasi, menuntut peranan yang lebih dari mahasiswa sebagai agen perubahan sosial.
Posisi sebagai pionir perubahan sudah pasti bersifat sementara karena kelak di kemudian hari mahasiswa tidak lagi tetap menjadi mahasiswa dan mereka justru menjadi pelaku-pelaku intim dalam kehidupan suatu negara atau masyarakat.
Ironisnya, seringkali gerakan mahasiswa yang baru saja dibahas sepertinya tidak mempunyai visi yang jelas serta kehilangan konsep. Itu semua disebabkan karena kesadaran mahasiswa akan suatu gerakan belum sepenuhnya terbuka dan bahkan cenderung bersifat euforia. Hanya beberapa mahasiswa saja yang benar-benar konsisten serta matang dalam menggagas gerakan pembaharuan.Bahkan terkadang mereka melakukan demonstrasi yang anarkis.
Maka dalam tulisan ini penulis memberikan saran bahwasanya demonstrasi memang tetap penting dalam negara demokrasi, namun demonstrasi yang diinginkan adalah demonstrasi dengan tertib, tidak anarkis, dan benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat.
Mahasiswa sebagai calon pemimpin dan pembina pada masa depan ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu. Jika gagal akan berdampak negatif pada masyarakat yang di pimpinnya demikian pula sebaliknya. Dalam perubahan sosial yang hebat saat ini, mahasiswa sering dihadapkan pada kenyataan yang membingungkan dan dilematis. Suatu pilihan yang teramat sulit harus ditentukan, apakah ia terjun dalam arus perubahan sekaligus mencoba mengarahkan dan mengendalikan arah perubahan itu ataukah sekedar menjadi pengamat dan penonton dari perubahan atau mungkin justru menjdi korban obyek sasaran dari perubahan yang dikendalikan oleh orang lain .
Melihat realitas dan tantangan diatas, mahasiswa memiliki posisi yang sangat berat namun sangat strategis dan sangat menentukan .Bukan zamannya lagi untuk sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi tetapi harus mewarnai perubahan tersebut dengan warna masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
 

DAFTAR PUSTAKA
Al Muzammi, Abdullah. 2008. Peran dan Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Lingkungan Sosial. Sumber: Internet.
Ridarmin. 2008. Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan. Sumber: Internet.
Zulkiply, Harun. 2009. Mengembalikan Jati Diri Mahasiswa. Sumber: Internet.

Jumat, 10 Februari 2017

MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
Individu , Keluarga , dan Masyarakat
Untuk memenuhi salah satu tugas:
Mata kuliah ilmu sosial dasar
Dosen pembimbing : pak Edi Fakhri.SS.M.Sos



Disusun oleh :
Muhammad Ridhwan Tri Cahyo
Fakultas Teknologi Industri jurusan Teknik Informatika Universitas Gunadarma
2017


Daftar Isi
Halaman
Halaman Judul……………………………………………………..i
Kata  Pengantar……………………………………………………ii
Bab 1 PENDAHULUAN…………………………………………...iii
1.1      Latar Belakang
1.2      Rumusan Masalah
1.3      Tujuan Permasalahan
1.4      Tujuan

Bab 2 ISI……………………………………………………………iiii
        2.1 Pengertian Individu
        2.2 Pengertian Pertumbuhan
        2.3 Pengertian Keluarga
        2.4 Pengertian Masyarakat                   

Bab 3 PENUTUP………………………………………………....iiiii
        3.1 Hubungan Antara Individu , Keluarga , Dan Masyarakat
        3.2 Kesimpulan
        3.3 Daftar Isi



KATA PENGANTAR

Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya. Sehingga pada saat ini saya bisa dan berhasil untuk mengerjakan dan menyelesaikan tugas “Makalah: INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT” . Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar .

Makalah ini berisikan pembahasan tentang Individu, Keluarga dan Masyarakat. Di makalah ini, penulis berusaha semaksimal mungkin dan sangat berharap agar pembaca mengerti, paham dan menambah informasi tentang Individu, Keluarga dan Masyarakat. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata saya sampaikan Terimakasih kepada semua pihak. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita, Amin.
  
BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
          Manusia adalah salah satu makhluk hidup yang diciptakan oleh tuhan di muka bumi ini yang hidup dibekali dengan akal dan hidup dengan cara berkelompok saling membutuhkan satu sama lain, mereka juga memiliki organisme yang terbatas di bandingkan dengan makhluk hidup lain ciptaan tuhan. Oleh karna itu manusia untuk megatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, manusia mengembangkan sistem-sistem dan hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencarian dan sitem perlengkapan hidup lainnya.
          Naluri manusia untuk selalu berhubungan denga oranglain disebut “gregariousness” oleh karena itu manusia disebut dengan makhluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuaannya dan memberikan makna pada hidupnya, sehingga timbul yang kita kenal sebagai kebudayaan ya itu sistem interintregasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal dengan makhluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan.
          Manusia itu pada hakekatnya adalah makhluk sosial,tidak dapat hidup menyendiri. Manusia itu merupakan makhluk yang bergaul, berinteraksi. Perkembangan ini menjadikan kesatuan-kesatuan manusia,kelompok sosial yang berupa keluarga dan masyarakat maka terbentuklah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur hidup mereka, memenuhi hidupnya.








1.2     Rumusan Masalah
Mengulas tentang Individu, Keluarga dan Masyarakat.
1.    Pengertian Individu
2.    Pengertian Keluarga
3.    Pengertian Masyarakat

1.3     Tujuan Permasalahan
1.    Mengetahui pengertian Individu
2.    Mengetahui pengertian Keluarga
3.    Mengatahui pengertian Masyarakat

1.4          TUJUAN
1.       Agar lebih mengetahui definisi pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
2.        Agar dapat mempertahankan kebudaya nasional indonesia agar tidak direbut bangsa lain
3.        Makalah ini ditulis untuk memenuhi  salah satu syarat dalam mengikuti mata kuliah dan tugas Ilmu Sosial Dasar.

Bab 2 ISI
A. Pertumbuhan Individu
2.1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hamper identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Individu dibebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi persamaan hidup, maka muncul struktur masyarakat yang akan menentukan kemantapan masyarakat. Konflik mungkin terjadi karena pola tingkah laku spesifik dirinya bercorak bertentangan dengan peranan yang di tuntut oleh masyarakat dari sekitarnya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan : menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas  atau takluk terhadap kolektif , dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan dan pengacau. Mencari ttik optimum antara dua pola tingkah laku (sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat) dalam situasi yang senantiasa , memberi konotasi “matang” atau “dewasa” dalam konteks social. Sebelum “baik” atau “tidak baik” pengaruh individu terhadap masyarakat adalah relatif.





2.2. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.

Pertumbuhan adalah perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju atau dewasa. Pertumbuhan dapat ditinjau dari 3 aliran :

1.   Aliran Asosiasi, adalah perubahan terhadap seseorang secara bertahap karena pengaruh dari pengalaman atau empiri/kenyataan luar, melalui panca indra yang menimbulkan sensation/perasaan maupun pengalaman mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflektion.

2.   Psikologi Gestalt, pertumbuhan adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.

3.   Aliran Sosiologi, pertumbuhan adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat yang semula asosial maupun sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan , yaitu:
1.  Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2.  Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.

3.  Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.


4.  Pendirian Nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir.

5.  Pendirian Empiristik dan environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.

6.  Pendirian konvergensi dan interaksionisme
Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.


7.   Kematian
Kematian apabila kematian bertambah maka angka kependudukan pun akan berkurang akan tetapi bila angka kematian menurun maka akan menambah juga kependudukan dikarenakan angka kelahiran menlonjak drastis. Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti moralitas).

8.   Kelahiran
Kelahiran apabila kelahiran bisa cepat dikarenakan tekhnologi kesehatan kelahiran bisa cepat dikarenakan tekhnologi kesehatan maka otomatis kenaikan penduduk pun bisa melonjak drastis karena bertumbuhnya angka kelahiran. Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas).

A. Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas)
Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu. Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua. Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki. Anak menjadi kebangaan bagi orang tua.

BFaktor-faktor penunjang kelahiran (anti natalitas)
Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak. Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun. Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2. Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.


9.   Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.

Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
a. Persediaan sumber daya alam
b. Lingkungan social budaya
c. Potensi ekonomi
d. Alat masa depan

10.              Fertilitas
fertilitas adalah reproduksi yang nyata dari seorang wanita menyangkut bayi yang hidup. Ada beberapa faktoryang mempengaruhi fertilitas, diantara lain adalah anggapan/kepercayaan suatu masyarakat dan gender.  




11.              Mortalitas
mortalitas adalah angka kematian penduduk yang meninggal dalam waktu tertentu. Banyak faktor yang mempengaruhi mortalitas, diantara lain adalah faktor penghambat dan faktor pendorong. Dimana faktor penghambat adalah faktor yang menghambat tingkat mortalitas seperti kualitas kesehatan penduduk yang baik. Sedangkan faktor pendorong adalah faktor yang mendoroang tingkat mortalitas menjadi bertambah seperti kesehatan penduduk yang renda dan juga fasilitas kesehatan yang kurang memadai.  

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1.   Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.

Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, sebab mulut dilihat sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan.

Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak sebab multu adalah sumber kenikmatan utama, melainkan sebab pada saat itu mulut adalah alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.

2.   Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun

Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang biasanya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang  kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.

          Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia itu adalah : berkat pertumbuhan bahasanya yang adalah modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap saat anak menemukan dirinya sebagai subyek.

Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih merasa satu dengan dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara dirinya sendiri sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka kemampuan ini kini dimilikinya. Berarti ia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain. sebagai subyek ia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu.

Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna tetapi kalau ia telah memperolehnya maka ia tidak lagi memperdulikannya dan menghendaki benda yang lain dan seterusnya


3.   Masa intelektual dari kira-kira 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun

Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama , maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelumnya. Masa keserasian bersekolah ini diakhiri dengan suatu masa pueral. Sifat-sifat anak pada masa pueral ini mempunyai sifat-sifat yang khas, yang pertama adalah ditujukan untuk berkuasa (menimbulkan tingkah laku dari perbuatan yang ditujukan untuk berkuasa), yang kedua adalah tingkah laku ekstrovers yaitu perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya (ingin menyaksikan keadaan-keadaan dunia di luar dirinya).
ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
1.   adanya korelasi positif tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
2.   sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
3.   adanya kecenderungan memuji diri sendiri
4.   kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
5.   senang membandingkan dirinya dengan anak lain
6.   adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
7.   amat realistik ingin tahu, ingin belajar
8.   gemar membentuk kelompok sebaya, biasanya untuk dapat bermain bersama-sama. Di dalam permainan ada kecenderungan anak tidak lagi terikat kepada peraturan permainan teradisional , mereka membuat aturan-aturan sendiri , setalah anak memasuki masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar.

Masa keserasian bersekolah diakhiri dengan suatu masa pueral.
          Masa ini demikian khasnya sehingga menarik perhatian. Sifat-sifat khas anak-anak masa peral itudapat diringkas ke dalam dua hal yaitu :
1)   Ditunjukan untuk berkuasa yang menimbulkan tingkah laku dari perbuatan yang ditunjukan berkuasa , apa yang diinginkan, yang dijadikan idam-idamkan adalah sekuat, sejujur , dan seterusnya.
2)   Tingkah laku ekstrovers yaitu perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya, yang dapat mendorong untuk menyaksikan keadaan-keadaan dunia di luar dirinya dan untuk mencari teman sebaya untuk memenuhi kebutuhan psikisnya . Pada mereka dorongan bersaing besar sekali sehingga dalam persaingan itulah anak-anak puer mendapatkan sosialisasi lebih lanjut dan nampak anak puer dapat melakukan ini dan itu (si tukang jual aksi) tetapi disamping itu tidak berani berbuat begini atau begitu (si pengecut) , sehingga pada anak puer seringkali dijuluki si “tukang jual aksi”. Sementara juga dijuluki “si pengecut”
Suatu hal yang penting pada masa ini anak menerima otoritas orang tua dan guru sebagai suatu hal yang wajar karena itu pada anak-anak ini mengharapkan adanya sikap yang obyektif dan adil pada pihak orang tua dan guru sebagai pemegang otoritas sehingga sikap pilih kasih akan mudah menimbulkan problem di kalangan mereka.

4.    Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun

 Masa sosial adalah masa yang banyak menarik perhatian masyarakat sebab mempunyai sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya, dan dia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya masa ini masih dirinci ke dalam beberapa masa, yaitu masa praremaja , masa remaja (sebagai gejalanya adalah merindu puja, dan pada fase ini, untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak pernah dialami pada masa-masa sebelumnya), dan masa usia mahasiswa (pemuda yang berusia 18 s.d. 30 tahun, dan diklasifikasikan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal / dewasa madya, dan pada mahasiswa ini banyak terdapat idealisme yang realistik yaitu yang dapat diterapkan dalam tindakan.)


2.3 Pengertian Keluarga
Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi dan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.


Tipe – Tipe Keluarga Besar
1)   Patrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah.
2)   Matrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
3)   Matrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu.
4)   Patrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.
5)   Keluarga kawinan : hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian   keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.


Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:

1.   Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).

2.   Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).

3.   Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988). 
Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.   Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.

2.   Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.

3.   Memiliki satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.

4.   Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Fungsi Keluarga
Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :

1.  Fungsi Biologis

·        Untuk meneruskan keturunan
·        Memelihara dan membesarkan anak
·        Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
·        Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
·        Memberi kesempatan untuk berekreasi

2.  Fungsi Psikologis 

·        Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang 
·        Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya 
·        Perlindungan secara psikologis
·        Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat



3.  Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi

·        Meneruskan nilai-nilai budaya
·        Sosialisasi
·        Pembentukan noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga

4.  Fungsi Sosial

·        Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
·        Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
·        Pengaturan ekonomi atau keuangan

5.  Fungsi Pendidikan

·        Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
·        Persiapan untuk kehidupan dewasa.
·        Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa

6.   Fungsi reproduksi.
Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud cinta kasih dan tanggung jawab suami-istri meneruskan keturunannya.

7.   Fungsi proteksi (perlindungan)
Fungsi perlindungan sangat dibutuhkan anggota keluarga, terutama anak, sehingga anak akan merasa aman hidup di tengah-tengah keluarganya.

8.   Fungsi sosialisasi
Keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya.

9.   Fungsi ekonomi
Keluarga, terutama orang tua, mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya. Pada masyarakat tradisional, kewajiban ini dipikul oleh suami. Namun, pada masyarakat modern yang menganggap peran laki-laki dengan wanita kian sejajar, suami dan istri memikul tanggung jawab ekonomi yang sama terhadap anak-anak mereka.

10.         Fungsi afeksi
Dalam keluarga, diperlukan kehangatan, rasa kasih sayang, dan perhatian antaranggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia.

11.       Fungsi pengawasan social
Setiap anggota keluarga, pada dasarnya, saling melakukan kontrol atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga.



12.       Fungsi pemberian status
Melalui perkawinan, seorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak, dan masyarakatnya.
Bentuk Keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.

Berdasarkan Garis Keturunan 
1.   Patrilinear adalah keturunan  sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
2.   Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
Berdasarkan Jenis Perkawinan
1.   Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
2.   Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
Berdasarkan Pemukiman
1.   Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
2.   Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
3.   Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
1.   Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
2.   Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
3.   Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
4.   Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
5.   Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
6.   Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
Berdasarkan Kekuasaan
1.   Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
2.   Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
3.   Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
2.4Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.Berikut ini pengertian masyarakat menurut beberapa ahli :
  • Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
  • Selo Soemardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
  • Paul B. Horton & C. Hunt
Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

  • L Gillin dan J.P Gillin
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
  • Emile Durkheim
Masyarakat adalah suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antar anggota sehingga menampilkan suatu realitas tertentu yang mempunyai ciri-cirinya sendiri.
  • Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah manusia yang hidup bersama di suatu wilayah tertentu dalam waktu yang cukup lama yang salingberhubungan dan berinteraksi dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.

1.   Terbentuknya Masyarakat
Kelompok social atau masyarakat terbentuk karena manusia – manusia menggunakan pikiran,perasaan, dan keinginannya dalam memberikan reaksi terhadap lingkungannya. Manusia mempunyai naluri untuk selalu berhubungan dengan sesamanya.Hubungan yang berkesinambungan ini mengahsilkan pola pergaulan yang disebut pola interaksi social.
            Untuk terbentuknya suatu masyarakat, paling sedikt harus terpenuhi tiga unsur sebagai berikut :
  • Terdapat sekumpulan orang
  • Berdiam atau bermukim di suatu wilayah dalam waktu yang relative lama
  • Akibat dari hidup bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan berupa system nilai, system ilmu pengetahuan dan kebudayaan kebendaan
Ada tiga  jenis masyarakat dilihat dari lingkungan hidupnya, yaitu:
1.   Masyarakat primitif, yaitu masyarakat yang terisolir atau mengisolasikan diri dengan dunia atau masyarakat luar, cara hidup masih terbelakang, kebudayaan yang rendah, dan tempat tinggal yang berpindah-pindah (nomaden).
2.   Masyarakat desa, yaitu masyarakat yang agraris yang kebutuhan hidupnya banyak bergantung dari hasil bertani dan menangkap ikan, kehidupan mereka sangat bergantung pada iklim dan pergantian musim.
3.   Masyarakat kota, yaitu masyarakat yang merupakan tempat berbaurnya segala macam suku bangsa dan bertumpunya hasil-hasil teknologi modern, sifat-sifat individualitas tumbuh dan berkembang.

Tipe – Tipe Masyarakat :
Tipe masyarakat dibedakan menjadi 2 yaitu :
  • .Masyarakat Terbuka
Adalah masyarakat yang mau menerima perubahan-perubahan,baik perubahan budaya maupun perubahan teknologi dan segala macam perubahan yang terjadi di lingkungannya.
Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
Masyarakat yang Menerima Perubahan dengan seleksi
Dalam tipe masyarakat tersebut, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern.
Berikut adalah ciri-ciri masyarakat modern:
1.Sikap hidup yang dapat menerima hal-hal baru dan terbuka untuk perubahan
2.Mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat
3.Lebih mengutamakan masa kini, sangat menghargai waktu
4.Memiliki perencanaan dan pengorganisasian
5.Yakin pada IPTEK dari pada hal-hal gaib (mistik)
6.Penuh perhitungan dan percaya diri
7.Menghargai harkat hidup orang lain
8.Memiliki sikap keadilan dan pemerataan
Masyarakat yang Menerima Perubahan Tanpa Seleksi
Artinya Semua unsur-unsur yang masuk dalam suatu masyarakat dianggap baik dan lebih maju, sehingga perlu diikuti, terutama unsur-unsur budaya dari dunia barat. Hal ini karena perkembagan ilmu dan teknologi mereka demikian maju dan cepat perkembangannya.
Keadaan ini membuat sebagian masyarakat lupa bahwa tidak semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut WESTERNISASI
Padahal Semua yang datang dari barat tidak dapat digolongkan modern. Pergaulan bebas, seks bebas, merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan nilai dan norma bangsa Indonesia.
Modern tidak sama denga westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern.Westernisasi harus kita tolak.Kita bukan orang Barat, tapi orang Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial sendiri yang jauh lebih baik dari norma-norma sosial yang ada di Barat.
  • Masyarakat Tertutup
    4Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan. Mereka bersifat bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya. Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan namun sifatnya terbatas bahkan ada yang tak mau menerimanya sama sekali. Mereka tak mau bergaul dengan masyarakat luar.
    Masyarakat Papua, masih ada suku-suku yang hampir belum mengalami perubahan, kehidupan mengembara di hutan, mengumpulkan makanan berupa daun-daunan, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain (nomaden) bahkan mereka belum menggunakan pakaian
    Ciri – Ciri Masyarakat Tertutup :
    1.Tak mau kehilangan budaya aslinya
    2.Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
    3.Memiliki sifat etnosentrisme yang tinggi
    4.Terlalu kuat memegang tradisi dan ideologi kelompok
    5.Mobilitas sosial rendah
Unsur Masyarakat
Unsur – unsur masyarakat terdiri dari :
Kesatuan-kesatuan sosial (social units)
Kesatuan kesatuan sosial ini terdiri dari:
orang banyak atau Crowd
Crowd adalah pengelompokkan orang banyak pada suatu tempat tertentu.
Ciri-ciri crowd adalah:
  • Terjadi karena adanya pusat perhatian yang sama.
  • Interaksi antara individu sudah ada, yang tampak berupa komentar-komentar, tanya jawab sekitar objek yang menjadi pusat perhatian.
  • Crowd biasanya berjalan dalam waktu yang tidak lama.
  • Perasaan sebagai satu kesatuan telah ada walaupun hanya bersifat sementara dan akan hilang pada saat kerumunan itu bubar.

BAB 3 PENUTUP
3.1 Hubungan Antara Individu, Keluarga Dan Masyarakat
1.      Menjelaskan Makna Individu
            Terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalamaan atau empire luar melalui panca indra yang menimbulkan pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimblkan reflexions.
2.      Menjelaskan Makna Keluarga
            Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
3.      Menjelaskan Makna Masyarakat
            Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Menjelaskan Hubungan Antara Individu, Keluarga Dan Masyarakat
4.      Hubungan individu dengan keluarga
            Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
            Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
5.      Hubungan individu dengan masyarakat
            Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
3.2 KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut.

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.

3.3    DAFTAR PUSTAKA









http://abdulhakim9511.blogspot.co.id/2014/11/hubungan-individu-keluarga-dan.html